Friday, November 15, 2013

Cerita dari Negeri Sakura (part 1)

Haiiiii...
lama gak sua, lagi pengen cuap cuap nih
sekarang aku mau cerita  tentang pengalaman persiapannya ke negeri sakura, walaupun ke sana cuma buat bantuin mbak ku pindahan plus jalan jalan jugaa, hiihhihi

Untuk hal pertama yang perlu disiapkan itu, yaa tentunya passport dan visa. 
1. Passport
Untuk passportnya, dulu aku urus langsung ke kantor imigrasi di jogja tempatnya di deket bandara adisucipto. Buat yang mau tau kantor imigrasi di daerahnya coba cek disini. Waktu buat paspor itu, aku sebelumnya disuru mas ku buat daftar passport online disini, jadi bisa menghemat waktu , cuma 2x dateng ke kantor imigrasinya. Setelah ngisi semua blangko yang ada di page daftar passport online tadi, nanti dapet email confirmasi dari SPRI. Setelah dapet, terus dateng ke kantor imigrasinya sesuai jadwal. Saran aja, dateng pagi pagi aja, biar antrinya gak panjanggggg. kemaren aku dateng jam 8 baru selese jam 12. Setelah di kantornya, nanti ngisi blangko lagi (tanya di petugas front office). Setelah itu, ambil nomer urut di petugas front office. Kemudian, masuk in berkas, nunggu dipanggil untuk dapet total biaya yang harus dibayar, kemaren aku habis 255.000. Oiya, nomer urut itu untuk antri pembayaran ini, setelah bayar, nanti akan dipanggil lagi buat foto, setelah foto, nunggu lagi buat wawancara. Waktu wawancara ini, cuma ditanyain data yang sudah diisikan itu sudah benar atau belum terus mau ada acara apa keluar negrinya gitu sama tanda tangan tok. Intinya, lama dinunggunya, apa apa harus nunggu, mbok ya yang bagian foto sama wawancaranya dijadikan satu kan jadi lebih meringkas waktu. Setelah itu, 5 hari kemudian, pasport sudah bisa diambil alias sudah jadii.

2. Visa

Tuesday, April 23, 2013

Makalah Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir karena kemajemukan dan perbedaan yang dipersatukan oleh kesadaran kolektif untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Perjuangan panjang bangsa untuk bersatu, diwarnai oleh kepahitan dan perjuangan fisik yang panjang dari generasi pendahulu bangsa untuk merdeka. Bukan merupakan hal yang mudah bagi para pendiri negara (founding fathers) menyepakati Pancasila, yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, dan menetapkannya sebagai dasar negara. Namun dengan niat luhur dan mengesampingkan kepentingan kelompok, agama maupun golongan, pada tanggal 18 agustus 1945, dalam sidang pertamanya, PPKI telah menghasilkan kesepakatan untuk mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
           

Makalah Sekolah Inklusi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Anak adalah amanah dari Tuhan yang dititipkan kepada para orang tua di seluruh dunia. Tidak ada seorang anakpun yang dapat memilih, apakah anak itu bisa menjadi baik atau buruk, dilihirkan normal atau tidak. Semua itu sudah menjadi kuasa Tuhan, seperti yang telah disampaikan dalam firman Allah SWT dalam QS. Al An’aam:59 yang artinya:
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)".

 Orang tua punya harapan yang besar terhadap anak-anak mereka. Hampir setiap orang tua yang mempunyai anak sangat mengharapkan agar si anak dapat merawat orang tua disaat dalam kondisi lemah/sakit. Bukan hanya itu,  orang tua juga sangat mengharapkan si anak bisa mendo’akan jika orang tua sudah meninggal.  Oleh karena itu, setiap orang tua hendaknya  tidak sampai lupa tugas dan tanggungjawab dalam merawat dan mendidik sang buah hatinya, supaya menjadi anak yang shaleh/ah,  agar hidup bahagia di dunia dan akhirat sesuai dengan sebuah hadist yang artinya:
“Tiap anak yang baru lahir adalah dalam keadaan suci (tidak berdousa) maka orang tuanya lah yang menjadikan anak itu menjadi yahudi, nasrani dan majusi. (HR Bukhariy dan Muslim)”